Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang Repository

ANALISIS HUKUM PROGRESIF TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1616 K/Pid.Sus/2013 DALAM KASUS KORUPSI ANGELINA PATRICIA SONDAKH

SUBARJONO, PRAYOGA WICAKSONO (2017) ANALISIS HUKUM PROGRESIF TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1616 K/Pid.Sus/2013 DALAM KASUS KORUPSI ANGELINA PATRICIA SONDAKH. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS STIKUBANK.

[img] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK ANALISIS HUKUM PROGRESIF TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1616 K/Pid.Sus/2013 DALAM KASUS KORUPSI ANGELINA PATRICIA SONDAKH Korupsi memang sudah merusak kehidupan bangsa Indonesia, korupsi dapat terjadi di berbagai bidang ataupun dalam instansi Negara bahkan pejabat public yang harusnya memberi pedoman dan contoh yang baik kepada masyarakat pun melakukan korupsi untuk kepentingan pribadi ataupun orang lain. Oleh karena itu perlu dikembangkan atau di temukan suatu cara baru untuk menangani kasus korupsi yang dapat menimbulkan efek jera bagi para pelakunya. Penanganan kasus korupsi diperlukan cara-cara yang sistematis mengingat tindak pidana korupsi adalah suatu kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime), salah satunya dengan menerapkan teori hukum progresif dalam putusan pemidanaan pada kasus-kasus korupsi. Penanganan dan penegakan suatu kejahatan luar biasa dengan menggunakan cara yang biasa-biasa saja akan sulit untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku korupsi, akan tetapi dengan adanya undang-undang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dapat mengurangi atau setidaknya membuat para pelaku untuk berfikir dua kali dalam melakukan tindak pidana korupsi. Dari latar belakang masalah di atas maka didapat perumusan masalah sebagai berikut (1). Bagaimana bila putusan pemidanaan tindak pidana korupsi dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh Angelina Patricia Pingkan Sondakh dilakukan dengan hukum progresif? (2). Bagaimana penerapan hukum progresif terhadap pengambilan keputusan yang dilakukan oleh hakim dalam memutus perkara kasus korupsi yang dilakukan oleh Angelina Patricia Pingkan Sondakh? Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatanhukum yuridis normatif. Penelitian hukum normatif merupkan penelitian kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder. Penelitian terhadap data sekunder ini tidak hanya dikonsepkan kepada seluruh asas-asas dan kaidah yang mengatur pola-pola prilaku sosial dan kehidupan manusia dalam masyarakat tapi juga adanya pengumpulan bahan-bahan dari sudut perspektif eksternal (merupakan suatu batasan penelitian yang diteliti oleh penulis untuk dilakukan observasi), dengan menggunakan metode kualitatif dalam menarik kesimpulan tentang hubungan antara kaidah-kaidah hukum dengan pernyataan. Hasil penelitian menunjukan bahwa hakim Mahkamah Agung telah menerapkan teori hukum progresif dalam putusan No.1616 K/Pid.Sus/2013 yang mana dalam putusan tersebut Angelina Sondakh dikenakan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dan pidana tambahan yaitu Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS atau sekitar Rp 27,4 miliar yang sebelumya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang hanya menjatuhkan penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: NIM :11.02.51.0004 SKR : ii.05.01.233
Uncontrolled Keywords: HUKUM PROGRESIF, TINDAK PIDANA KORUPSI, PUTUSAN PEMIDANAAN
Subjects: K Law > K Law (General)
Faculty / Institution: Fakultas Hukum
Depositing User: Widodo Prihatin
Date Deposited: 15 Nov 2017 04:02
Last Modified: 15 Nov 2017 04:02
URI: https://eprints.unisbank.ac.id/id/eprint/4560

Actions (login required)

View Item View Item