WIYONO, TEGUH
(2011)
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
YANG DILAKUKAN OKNUM TNI-AD OLEH POMDAM IV/DIPONEGORO SELAKU PENYIDIK
DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER.
Undergraduate thesis, UNIVERSITAS STIKUBANK (UNISBANK) SEMARANG.
Abstract
Prajurit TNI-AD yang tugas pokoknya dipersiapkan untuk operasi perang dalam rangka menjaga ketahanan dan kedaulatan bangsa, dibentuk dan dilatih untuk siap tempur guna menghancurkan lawannya, dengan profil prajurit yang demikian ini maka apabila mereka melakukan pelanggaran/kejahatan kekerasan dalam rumah tangga, sangat dimungkinkan korbannya akan menderita fatal, sehingga penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “ Penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang dilakukan oknum prajurit TNI-AD oleh Pomdam IV/Diponegoro selaku Penyidik di lingkungan Peradilan Militer “ Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui prosedur dan tata cara penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI-AD oleh Pomdam IV/Diponegoro selaku Penyidik di lingkungan Peradilan Milit er dan perlindungan hukum bagi korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI-AD.
Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian in concerto, menggunakan sumber data primer dan sekunder, sedangkan metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi kepustakaan serta penelitian di lapangan yang dilakukan di Kantor Pomdam IV/Diponegoro Jl. Arteri Utara No. 1 Kalibanteng Semarang, selanjutnya data yang didapat diolah dan disajikan dengan metode analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI-AD telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku yaitu Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan secara umum perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga telah dilakukan sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Korban dan secara khusus dilakukan sesuai ketentuan Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang terdiri dari perlindungan sementara terhadap korban, penanganan penyidikan perkara KDRT dengan skala prioritas dan pengajuan penetapan perintah perlindungan kepada pengadilan militer. Selanjutnya ke depan disarankan dalam penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga perlu dioptimalkan ti ndakan mediasi dalam proses penyidikan sesuai dengan sifat tindak pidana yang berupa delik aduan, sedangkan dalam pemberian perlindungan hukum terhadap korban kejahatan kekerasan dalam rumah tangga perlu adanya kerjasama dengan lembaga perlindungan saksi korban ( LPSK ) dan lembaga-lembaga sosial lainnya.
Item Type: |
Thesis
(Undergraduate)
|
Additional Information: |
NIM : 07.02.51.0018
SKR II.05.01.0094 |
Uncontrolled Keywords: |
Prajurit TNI-AD, Kejahatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perlindungan Hukum, Korban. |
Subjects: |
K Law > K Law (General) |
Faculty / Institution: |
|
Depositing User: |
Sanusi Wiji
|
Date Deposited: |
22 Apr 2013 05:27 |
Last Modified: |
22 Apr 2013 05:27 |
URI: |
https://eprints.unisbank.ac.id/id/eprint/1075 |
Actions (login required)
|
View Item |