Syuriyansyah, Mohammad
(2011)
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA ABORTUS PROVOCATUS CRIMINALIS
( studi kasus di POLRESTABES Semarang ).
Undergraduate thesis, UNIVERSITAS STIKUBANK (UNISBANK) SEMARANG.
Abstract
Abortus secara umum adalah pengeluaran hasil pembuahan ( kehamilan ) dari rahim sebelum janin dapat hidup diluar kandungan. Secara garis besar abortus dibagi menjadi 2 ( dua ) macam, abortus spontan dan abortus provocatus. Ketentuan tindakan abortus provocatus diatur dalam KUHP pasal 229, 346, 347, 348, 349 dan pasal 535 serta pasal 75, 76, 77 dan pasal 194 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yang diterapkan dalam proses penyidikan kasus abortus provocatus criminalis oleh Kepolisian. Sulitnya mengungkap kasus abortus provocatus criminalis oleh pihak Kepolisian salah satunya disebabkan sulitnya mengidentifikasi hasil dari barang bukti dan juga kesadaran masyarakat akan hukum yang masih rendah, oleh karena itu partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya penanggulangan serta pengungkapan kasus tindak pidana abortus provocatus criminalis, sehubungan dengan hal tersebut maka penulis ingin mengangkat masalah ini dalam bentuk skripsi dengan judul ; “PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA ABORTUS PROVOCATUS CRIMINALIS ( Studi Kasus di POLRESTABES Semarang ) ”.
Permasalahan yang diajukan adalah pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh Polri terhadap tindak pidana abortus provocatus criminalis, penanggulangan terhadap tindak pidana abortus provocatus criminalis.
Metode pendekatan yang dilakukan secara yuridis normatif. Spesifikasi penelitian adalah in concreto. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan data adalah studi kepustakaan dan wawancara. Data kemudian disajikan secara deduktif dalam bentuk uraian yang dianalisa secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan diperoleh bahwa: pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh Polri terhadap tindak pidana abortus provocatus criminalis, tahapannya menerima laporan dan melakukan penyelidikan dan melakukan penyidikan lebih lanjut ( mempersiapkan administrasi penyidikan, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, melakukan penangkapan, melakukan penahanan, melaksanakan penggeledahan, melakukan penyitaan, dan pemberkasan ) . Penanggulangan terhadap tindak pidana abortus provocatus criminalis, menggunakan upaya penal ( penerapan hukum pidana ) dan upaya non penal dengan cara pencegahan tanpa pemidanaan ( kebijakan sosial, penerapan sanksi perdata, sanksi administrasi dan sanksi organisasi profesi ) .
Saran yang diajukan yaitu: adanya penjatuhan sanksi pidana yang lebih berat dan penggunaan sanksi pidana tambahan, misalnya pencabutan hak-hak tertentu seperti pencabutan ijin praktek atau pemecatan keanggotaan dari organisasi profesinya, peningkatan kerjasama kepolisian dengan masyarakat profesi dan masyarakat umum untuk mencegah terjadinya tindakan abortus provocatus criminalis, dalam upaya penanggulangan kejahatan kepolisian hendaknya melakukan kerjasama dengan media massa.
Item Type: |
Thesis
(Undergraduate)
|
Additional Information: |
NIM : 07.02.51.0001
SKR II.05.01.0089 |
Uncontrolled Keywords: |
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA ABORTUS PROVOCATUS CRIMINALIS |
Subjects: |
K Law > K Law (General) |
Faculty / Institution: |
|
Depositing User: |
Sanusi Wiji
|
Date Deposited: |
22 Apr 2013 05:28 |
Last Modified: |
22 Apr 2013 05:28 |
URI: |
https://eprints.unisbank.ac.id/id/eprint/1085 |
Actions (login required)
|
View Item |