Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang Repository

PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI PELAKU PERZINAHAN DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN

Purnawan, Purnawan (2022) PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI PELAKU PERZINAHAN DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN. Undergraduate thesis, Universitas Stikubank.

[thumbnail of HLM JUDUL] PDF (HLM JUDUL)
Download (2MB)
[thumbnail of ABSTRAK] PDF (ABSTRAK)
Download (173kB)
[thumbnail of BAB I] PDF (BAB I)
Download (185kB)
[thumbnail of BAB II] PDF (BAB II)
Restricted to Repository staff only

Download (325kB)
[thumbnail of BAB III] PDF (BAB III)
Restricted to Repository staff only

Download (190kB)
[thumbnail of BAB IV] PDF (BAB IV)
Restricted to Repository staff only

Download (228kB)
[thumbnail of BAB V] PDF (BAB V)
Restricted to Repository staff only

Download (109kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA] PDF (DAFTAR PUSTAKA)
Download (182kB)
[thumbnail of LAMPIRAN] PDF (LAMPIRAN)
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI PELAKU PERZINAHAN DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN PURNAWAN Fakultas Hukum, Universitas Stikubank e-mail : purnawanpurnawan@mhs.unisbank.ac.id ABSTRAK Masalah delik perzinahan merupakan salah satu contoh aktual adanya benturan antara pengertian dan paham tentang zina dalam KUHP Pasal 284 dengan kepentingan/nilai sosial masyarakat. Benturan-benturan yang terjadi di masyarakat, seringkali menimbulkan kejahatan baru seperti pembunuhan, penganiayaan, atau main hakim sendiri. Perzinahan dipandang sebagai perbuatan dosa yang dapat dilakukan oleh pria maupun wanita, dan dipandang sebagai suatu penodaan terhadap ikatan suci dari perkawinan. Oleh karena itu dalam penelitian ini penulis bertujuan untuk menjelaskan penerapan sanksi pidana bagi pelaku perzinahan di wilayah Pengadilan Negeri Pekalongan. Dan menjelaskan tinjauan hukum pidana terhadap penerapan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana perzinahan. Setelah dilakukan penelitian dan analisis didapatkan hasil berupa penerapan pemidanaan oleh hakim Pengadilan Negeri Pekalongan terhadap pelaku tindak pidana perzinahan saat terjadinya kasus tersebut tergolong ringan dan kurang sesuai dengan perbuatan zinah yang dilakukan oleh para terdakwa. Jika mengacu pada pasal 284 ayat (1) KUHP, maka seharusnya hakim menjatuhkan pidana maksimum berupa pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan tidak mengikuti tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Hakim seharusnya lebih berani mengambil keputusan demi keadilan pada semua pihak.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: NIM 18.02.51.2020 SKR.II.05.01.0438
Uncontrolled Keywords: Sanksi Pidana, Perzinahan, Pengadilan Negeri Pekalongan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Faculty / Institution: Fakultas Hukum
Depositing User: Ani Mariawati
Date Deposited: 04 Oct 2022 08:55
Last Modified: 04 Oct 2022 08:55
URI: https://eprints.unisbank.ac.id/id/eprint/8776

Actions (login required)

View Item View Item