Dewantoro, Satriyo (2022) PERAN KEPOLISIAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI WILAYAH HUKUM POLRES TEGAL. Undergraduate thesis, Universitas Stikubank.
PDF (HLM JUDUL)
Download (789kB) |
|
PDF (ABSTRAK)
Download (121kB) |
|
PDF (BAB I)
Download (444kB) |
|
PDF (BAB II)
Restricted to Repository staff only Download (327kB) |
|
PDF (BAB III)
Restricted to Repository staff only Download (315kB) |
|
PDF (BAB IV)
Restricted to Repository staff only Download (542kB) |
|
PDF (BAB V)
Restricted to Repository staff only Download (305kB) |
|
PDF (DAFTAR PUSTAKA)
Download (305kB) |
|
PDF (LAMPIRAN)
Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, terutama Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus KDRT yag ditangani Polres Tegal dari data terbaru sampai dengan Juni Tahun 2022 sebesar 10 kasus yaitu 5 Kasus KDRT berat, 5 KDRT ringan dengan 3 kasus mengakibatkan korban meninggal. Peranan penegak hukum dalam memproses perkara KDRT hanya menitik utamakan terhadap proses pelaku yang melakukan tindak pidana, namun memandang seakan-akan penegak hukum lupa hak-hak korban yang perlu diperhatikan dalam proses hukum. Kasus KDRT yang tidak semua berhasil diselesaikan karena hambatan dari korban maupun dari pihak kepolisian, sehingga penulis tertarik ingin melakukan penelitian tentang “Peran Kepolisian Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Wilayah Hukum Polres Tegal”. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan spesifikasi deskriptif analitis. Sumber data diperoleh secara langsung di lapangan (field research) pada 3 (tiga) orang petugas kepolisian Polres Tegal. Pengumpulan data dengan cara wawancara dan dokumentasi. Data yang terkumpul dilakukan analisis data kualitatif dengan 3 caara yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Hasil penelitian menujukkan bahwa polisi memiliki 2 peran dalam penanganan kasus KDRT yaitu (1) Hukum Pidana (penal policy): polisi memberkas tindak pidana melalui proses penyidikan dan diserahkan kepada jaksa. (2) Non penal policy: memberikan sosialisasi KDRT pada masyaeakat, memberikan konseling hukum melalui rumah aman dan memberikan pemulihan dalam bentuk rehabilitasi kepada korban. Hambatan yang dialami saat menyelesaikan kasus KDRT yaitu perempuan enggan melaporkan kasus KDRT, Korban KDRT yang meninggal dan mengalami trauma psikis susahuntuk diwawancarai dan pelaku berhasilkan mengihalangkan barang bukti yang diguganakan menggunakan benda berat sehingga polri menganalisa kasus agak lama dan substansi hukum yang tidak jelas mengenai penelantaran rumah tangga. Kepolisian dirasankan lebih gercar memberikan sosialisasi KDRT serta melindungi saksi KDRT agar saksi tidak mendapatkan ancaman dari tersa
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | NIM: 18.02.51.0094 SKR.II.05.01.0433 |
Uncontrolled Keywords: | Peranan, Kepolisian, Pidana, KDRT |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Faculty / Institution: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Ani Mariawati |
Date Deposited: | 05 Oct 2022 06:22 |
Last Modified: | 05 Oct 2022 06:22 |
URI: | https://eprints.unisbank.ac.id/id/eprint/8780 |
Actions (login required)
View Item |