Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang Repository

TINJAUAN YURIDIS PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR (Studi Kasus Desa Depok Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang)

Sukawati, Dewi (2022) TINJAUAN YURIDIS PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR (Studi Kasus Desa Depok Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang). Undergraduate thesis, Universitas Stikubank.

[thumbnail of HLM JUDUL] PDF (HLM JUDUL)
Download (434kB)
[thumbnail of ABSTRAK] PDF (ABSTRAK)
Download (106kB)
[thumbnail of BAB I] PDF (BAB I)
Download (264kB)
[thumbnail of BAB II] PDF (BAB II)
Restricted to Repository staff only

Download (230kB)
[thumbnail of BAB III] PDF (BAB III)
Restricted to Repository staff only

Download (112kB)
[thumbnail of BAB IV] PDF (BAB IV)
Restricted to Repository staff only

Download (299kB)
[thumbnail of BAB V] PDF (BAB V)
Restricted to Repository staff only

Download (66kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA] PDF (DAFTAR PUSTAKA)
Download (152kB)
[thumbnail of LAMPIRAN] PDF (LAMPIRAN)
Restricted to Repository staff only

Download (509kB)

Abstract

Sukawati, Dewi, TINJAUAN YURIDIS PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR (Studi Kasus Desa Depok Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang). Pembimbing Adi Suliantoro, S.H., M.H. Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Bahasa Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang ABSTRAK Perkawinan dibawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang usianya belum memenuhi syarat - syarat yang telah ditentukan oleh undang- undang perkawinan Nomer 16 Tahun 2019. Masyarakat Desa Depok mempunyai budaya atau kebiasaan menikah dini secara turun - temurun. Terlebih lagi dengan adanya dispensasi perkawinan maka secara langsung adat tersebut terjembatani. Calon mempelai yang usianya masih di bawah ketentuan usia perkawinan dapat mengajukan dispensasi perkawinan ke Pengadilan Agama setempat. Dispensasi Perkawinan dibawah umur dikabulkan apabila telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama. Salah satu syarat yaitu tidak berhubungan darah dalam garis keturunan lurus kebawah ataupun keatas, tidak berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping,tidak berhubungan semenda,berhubungan susuan, tidak berhubungan saudara dengan isteri atau sebagai bibi atau kemenakan dari isteri, seorang suami beristeri lebih dari seorang, dan mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku untuk dilarang kawin. Terdapat juga faktor yang melatar belakangi perkawinan dibawah umur di Desa Depok Kecamatan Kandeman yaitu faktor ekonomi, faktor keluarga, faktor pendidikan, faktor kemauan sendiri, dan faktor kekhawatiran orang tua. Faktor ekonomi dikarenakan keluarga yang masih hidup dalam keadaan sosial ekonominya rendah/belum bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Faktor pendidikan karena rendahnya tingkat pendidikan maupun pengetahuan orang tua dan anak akan pentingnya pendidikan. Faktor keluarga dikarenakan orang tua mempersiapkan atau mencarikan jodoh untuk anaknya. Faktor kemauan sendiri yaitu karena pergaulan bebas sehingga mereka melakukan perkawinan. Perkawinan dibawah umur karena ketakutan orang tua yaitu takut terhadap gunjingan dari tetangga dekat. Apabila anak perempuannya belum dinikahkan maka nantinya orang tua takut anaknya dikatakan perawan tua dan tidak laku.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: NIM 18.02.51.2027 SKR.II.05.01.0405
Uncontrolled Keywords: Perkawinan Dibawah Umur
Subjects: K Law > K Law (General)
Faculty / Institution: Fakultas Hukum
Depositing User: Ani Mariawati
Date Deposited: 10 Oct 2022 07:10
Last Modified: 10 Oct 2022 07:10
URI: https://eprints.unisbank.ac.id/id/eprint/8850

Actions (login required)

View Item View Item