Wulan, Putri Hayuning (2019) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN YANG BELUM BERSERTIFIKAT HALAL. Undergraduate thesis, Universitas Stikubank.
PDF
Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Perkembangan perekonomian di Indonesia dalam bidang perdagangan dan perindustrian telah melahirkan banyak jenis barang dan jasa. Dibantu dengan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi di Indonesia, mengakibatkan luasnya area transaksi jual beli hingga manca Negara. Sebagai Negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi menjadi produsen makanan halal terbesar pula. Pelaku usaha bukan hanya memperhatikan dari sisi komposisi secara medis saja, namun juga perlu makanan yang dikonsumsi halal secara hukum. Sertifikasi terhadap produk makanan sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen terhadap kehalalan suatu produk, bukan hanya untuk melindungi konsumennya saja tetapi juga sebagai benteng untuk meniadakan kesewenang-wenangan yang merugikan pelaku usaha hanya demi kepentingan perlindungan konsumen. Hal tersebut diatas yang menjadi dasar penulis menangambil judul: “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN YANG BELUM BERSERTIFIKAT HALAL”. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap produk makanan yang belum bersertifikat halal serta akibat hukum bagi pelaku usaha atas produk makanan yang belum bersertifikat halal. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis. Data penelitian ini yaitu data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian yang didapat meskipun telah ada peraturan yang dibuat oleh Pemerintah, dalam Undang-Undang Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal tahun 2014, bahwa fakta yang terjadi masih terdapat adanya produk makanan yang belum bersertifikat halal. Berdasarkan hasil penelitian, perlindungan hukum bagi konsumen terhadap produk makanan yang belum bersertifikat halal diatur dalam Pasal 45 Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang mengatur mengenai apabila konsumen di rugikan atas produk, konsumen dapat mengajukan gugatan kepada pelaku usaha sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen. Adapun kewajiban sebagai pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Halal, sebagai akibat hukum yang diterima pelaku usaha terhadap beredarnya produk makanan yang belum bersertifikat halal yaitu dengan memberikan sanksi adminitratif dan sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | SKR.II.05.01.0271 NIM: 15.02.51.0048 |
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Konsumen, Sertifikat Halal, Akibat Hukum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Faculty / Institution: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | H Hayati |
Date Deposited: | 12 Nov 2019 04:02 |
Last Modified: | 12 Nov 2019 04:03 |
URI: | http://eprints.unisbank.ac.id/id/eprint/5471 |
Actions (login required)
View Item |