SATYAWAN, NADA FITRI (2019) PUTUSAN LEPAS DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DI TINJAU DARI UU NO. 31 /1999 JO. UU NO. 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN KORUPSI (Studi Perkara No. 942/ Pid. B/2005/PN.Smg Jo.Putusan Kasasi No.898 K/Pid.Sus /2008). Undergraduate thesis, Universitas Stikubank.
PDF
Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Dalam pasal 67 KUHAP disebutkan bahwa terdakwa atau penuntut umum berhak untuk meminta banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama kecuali putusan bebas, lepas dari segala tuntutan hukum yang menyangkut masalah kurang tepatnya penerapan hukum dan putusan pengadilan dalam acara cepat. Dengan demikian terhadap putusan lepas tidak dapat diajukan banding, namun demikian faktanya ada jaksa yang mengajukan banding terhadap putusan lepas sebagaimana ada dalam akta banding nomor: 60/Banding/akta.Pid/2006/PN.Smg dalam perkara tindak pidana korupsi. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana putusan lepas dari tuntutan hukum ditinjau dari Undang – Undang No. 31 /1999 jo. Undang - undang no. 20 tahun 2001 (studi perkara No. 942/Pid.B/2005/PN.Smg)? (2) Apakah terhadap putusan lepas dari tuntutan hukum berdasar perkara No. 942/ Pid. B/2005/PN.Smg Jo.Putusan Kasasi No.898 K/Pid.Sus /2008 dapat dilakukan upaya hukum?. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian hukum normatif pada peristiwa hukum tertentu. Penerapan tesebut dapat diwujudkan melalui perbuatan nyata dan dokumen hukum, hasil penerapan akan menciptakan pemahaman realisasi pelaksanaan ketentuan – ketentuan hukum normatif yang dikaji telah dijalankan secara patut atau tidak. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan adalah Putusan lepas berdasarkan perkara No. 942/ Pid. b/2005/PN.Smg yang menggunakan Undang – Undang No. 31 /1999 jo. uu no. 20 tahun 2001 sebagai dasar pemidanaan, didalam proses peradilannya ternyata unsur – unsur pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dinyatakan terbukti, namun karena perbuatan dari Terdakwa I dan Terdakwa II tersebut dilakukan atas perintah atasan maka berdasarkan pasal 51 ayat 1 KUHP, sehingga perbuatan terdakwa I dan Terdakwa II tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Terdakwa I dan Terdakwa II karena merupakan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh atasannya yaitu Walikota Semarang dan diputus Lepas dari tuntutan hukum. Terhadap putusan lepas berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri No. 942/ Pid. B/2005/PN.Smg Jo.Putusan Kasasi No.898 K/Pid.Sus /2008 yang memutuskan untuk Terdakwa I dan II lepas dari segala tuntutan hukum, maka berdasarkan pasal 67 KUHAP putusan lepas dari segala tuntutan hukum hanya bisa dilakukan upaya hukum melalui kasasi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | SKR.II.05.01.0280 NIM: 14.02.51.0008 |
Uncontrolled Keywords: | Korupsi, Upaya Hukum, Putusan Lepas |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Faculty / Institution: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | H Hayati |
Date Deposited: | 12 Nov 2019 04:48 |
Last Modified: | 12 Nov 2019 04:48 |
URI: | http://eprints.unisbank.ac.id/id/eprint/5483 |
Actions (login required)
View Item |