KHASANAH, MUFIDATUL (2020) TIDAK TERDAFTAR IZIN EDARNYA DI BPOM SEMARANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KOSMETIK YANG. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS STIKUBANK.
PDF (HLM JUDUL)
Download (587kB) |
|
PDF (ABSTRAK)
Download (296kB) |
|
PDF (BAB I)
Download (692kB) |
|
PDF (BAB II)
Restricted to Repository staff only Download (723kB) |
|
PDF (BAB III)
Restricted to Repository staff only Download (466kB) |
|
PDF (BAB IV)
Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
PDF (BAB V)
Restricted to Repository staff only Download (343kB) |
|
PDF (DAFTAR PUSTAKA)
Download (423kB) |
|
PDF (LAMPIRAN)
Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Hukum Perlidungan Konsumen diatur dalam Undang – Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, yang menyatakan bahwa pelaku usaha wajib membuat kosmetik sesuai dengan cara pembuatan kosmetik yang baik dan persyaratan untuk memenuhi standar. Sebelum diperedarkan di pasaran kosmetik harus mengantongi nomor izin edar dari BPOM terlebih dahulu, dengan cara mendaftarkannya dengan cara offline maupun online, Namun pada kenyataannya banyak produk kosmetik yang tidak terdaftar ijin edarnya. Hal ini dilakukan agar kosmetik yang di produksinya aman untuk digunakan oleh para konsumen pengguna produk kosmetik. Sehingga tidak akan ada yang dirugikan baik itu konsumen maupun pelaku usaha itu sendiri. Permasalahan yang terdapat pada penulisan ini yaitu akibat hukum bagi pelaku usaha yang tidak mendaftarkan izin edarnya di BPOM, perlindungan hukum bagi konsumen yang menggunakan produk kosmetik yang tidak terdaftar izin edarnya di BPOM, serta solusi yang diberikan bagi pelaku usaha dan konsumen. Dalam penulisan ini penulis menggunakan pendekatan Yuridis Normatif, sedangkan spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat Deskriptif Analitis. Data penelitian yang diguanakan adalah Data Sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan Data Primer sebagai pelengkap dari data skunder yang kemudian penulis analisi menggunakan Metode Kumulatif. Hasil penelitian yang diperoleh, adalah akibat hukum bagi pelaku usaha kosmetik yang tidak mendaftarkan izin edar produknya ke-BPOM yaitu sanksi administratif dan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 pasal 60 dan 62, Pasal 47 Ayat (2) Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 12 Tahun 2020, Pasal 20 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1175 /Menkes/Per/XII/2010 Tentang Notifikasi Kosmetik, Pasal 196 dan 197 Undang – Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 yang tdalam Undang – Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 kosmetik. Perlindungan hukum bagi konsumen yang menggunakan kosmetik yang tidak terdaftar izin edarnya di BPOM terdapat pada Pasal 45 Undang – Undang Perlindungan Konsumen Nomer 8 Tahun 1999, pasal 98 dan 106 Undang – Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009. Solusi dari masalah tersebut adalah kepada pelaku usaha adalah sebelum memperedarkan produk kosmetik yang dihasilkannya pelaku usaha dianjurkan untuk mendaftarkan terlebih dahulu produknya ke-BPOM dan bagi konsumen adalah menggunakan produk kosmetik yang telah terdaftar izin edarnya di BPOM.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | NIM:16.02.51.0071 SKR.II.05.01.0293 |
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Konsumen, Kosmetik, Izin edar, BPOM. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Faculty / Institution: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Ani Mariawati |
Date Deposited: | 17 Sep 2020 07:45 |
Last Modified: | 14 Oct 2020 04:56 |
URI: | https://eprints.unisbank.ac.id/id/eprint/7137 |
Actions (login required)
View Item |